Pencuri Ikan di Hukum Seumur Hidup
Setelah melewati proses peradilan, seorang narapidana muda akhirnya dimasukkan ke dalamĀ penjara. Hari pertama, seorang napi tua bertanya padanya: “Usiamu masih sangat muda kok sudah masuk penjara, kejahatan apa yang telah kamu perbuat?”
“Saya mencuri ikan pak”, jawab narapidana muda itu dengan singkat.
Narapidana tua: “Kamu dapat vonis berapa tahun?”
“Saya dihukum seumur hidup pak dengan masa percobaan 2 tahun”
Dengan rasa heran napi tua itu bertanya lebih jauh : “Pencurian ikan kok sampai dihukum seberat ini, apa ikan yang kamu curi itu ikan paus?”
Narapidana muda: “Saya hanya membom ikan di dalam sebuah waduk pak, dengan sebuah detonator tenggelam, kemudian 3 ekor ikan mengambang di permukaan air”
Narapidana tua: “Kasus ini kan hanya kasus biasa, paling-paling kamu ditahan 2 hari saja”
Narapidana muda: “Pokok masalahnya adalah, tidak lama kemudian mengapung pula mayat beberapa orang penyelam”
Narapidana tua: “Hahaha, pantas saja kamu masuk penjara, ternyata yang kamu bom tidak cuma ikan saja, melainkan manusia juga ikut terkena bom tersebut”.
Dan akhirnya narapidana tua tercengang dan tertawa akan penjelasan narapidana muda tersebut. Situasi kembali normal dan mereka bersama-sama berbincang-bincang dalam penjara.