Teks Ekposisi
*Pernyataan pendapat (tesis)*
Bangsa-bangsa Asia Tenggara segera berintegrasi. Organisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah merancang bentuk komunitas sosial budaya. Komunitas ASEAN mulai berlaku pada tahun 2015. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia, akan dituntut plurilingual untuk memiliki kompetensi berbahasa negara lain.
*Argumentasi*
Komunitas sosial budaya ASEAN dibentuk dengan semangat persatuan dalam keanekaragaman. Pada kenyataannya semangat komunitas ASEAN sama dengan masyarakat Uni Eropa (Europeans United in Diversity). Di Uni Eropa untuk memasuki pintu gerbang budaya setiap negara, semua orang tentu telah mengenal kebijakan Europass Language Passport yang dikeluarkan oleh The Council of Europe dengan dokumen teknis “Common European Framework of Reference (CEFR) for Languages”. Kebijakan bahasa itu mendorong warga masyarakat Uni Eropa menjadi plurilingual sehingga semua bahasa Eropa dapat duduk pada posisi yang sama, misalnya di parlemen Uni Eropa.
Lebih lanjut, keanekaragaman bahasa Eropa dikelola dalam satu model kompetensi berbahasa Eropa. Model CEFR itu ditetapkan berisi enam peringkat kompetensi, yaitu A1, A2, B1, B2, C1, dan C2. Europass Language Passport sudah menetapkan C2 sebagai peringkat tertinggi dan A1 terendah. Menurut pengalaman seorang warga Uni Eropa, sebagai contoh penerapan kebijakan ini, siapa pun yang berasal dari luar Jerman (bukan warga negara Jerman) ketika hendak menikah dengan pasangannya di negara ini—wajib memiliki paspor bahasa Jerman dengan lulus uji bahasa Jerman sekurang-kurangnya peringkat kompetensi A1.
Jika skema“paspor bahasa”seperti yang berlaku di Uni Eropa itu diadopsi oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara dalam kerangka komunitas ASEAN, yakinlah kebijakan bahasa ini akan multiguna. Selain berguna untuk penghormatan atas adanya perbedaan bahasa kebangsaan negara anggota ASEAN, sebagaimana disebutkan dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, kebijakan ini juga memberikan kegunaan praktis bagi rakyat ASEAN untuk saling berkomunikasi sesuai dengan latar bahasa dan budaya setiap warga ASEAN.
*Penegasan ulang pendapat* Sebagai organisasi yang berbasis kerakyatan (people-centered organization), ASEAN tentu tidak boleh bermain ”pukul rata” agar semua rakyat ASEAN saling berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Apabila komunitas ASEAN dibentuk tanpa kebijakan plurilingualisme, agaknya rakyat Indonesia pun akan sulit bernasib mujur. Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, saya percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. Pada saat itu bangsa Indonesia bukanlah pemenang, melainkan pecundang! (Diadaptasi dari artikel pendapat yang ditulis oleh Maryanto, pemerhati politik bahasa, Koran Tempo, 13 Desember 2010)
Kaidah/ciri bahasa yang digunakan dalam teks eksposisi antara lain sebagai berikut :
Pronomina
Pronomina atau kata ganti adalah jenis kata yang menggantikan nomina atau frasa nomina. Pronomina dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu pronomina persona dan pronomina nonpersona.
1.Pronomina Persona (kata ganti orang) yaitu Persona Tunggal. Contohnya seperti ia, dia, anda, kamu, aku, saudara, -nya, -mu, -ku, si-., dan Persona Jamak Contohnya seperti kita, kami, kalian, mereka, hadirin, para.
2.Pronomina Nonpersona (kata ganti bukan orang) yaitu Pronomina Penunjuk contohnya seperti ini, itu, sini, situ, sana. dan pronomina penanya contohnya seperti apa, mana, siapa.
Pronomina adalah kata ganti orang yang dapat digunakan terutama pada saat pernyataan pendapat pribadi (klaim) diungkapkan. Teks eksposisi tersebut dapat dikatakan sebagai teks ilmiah. Dalam teks tersebut terkandung pronomina atau kata ganti saya dan kita. Pronomina kita atau saya ditemukan hanya pada paragraf 1 dan 5. Inilah kalimat dari teks yang terdapat pronomina itu.
1. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia akan dituntut plurilingual untuk memiliki kompetensi berbahasa negara lain. (paragraf 1)
2. Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, saya percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. (paragraf 5)
Paragraf 1 merupakan tahap pernyataan pendapat, tempat gagasan pribadi disampaikan, dan pada paragraf 5 yang merupakan tahap penegasan ulang pendapat, gagasan itu dinyatakan kembali. Jadi, pronomina atau kata ganti kita, kami, atau saya dapat digunakan, terutama pada saat pernyataan pendapat pribadi (klaim) diungkapkan. Hal itu sejalan dengan fungsi sosial teks eksposisi itu sendiri, yaitu teks yang digunakan untuk mengusulkan pendapat pribadi mengenai sesuatu.
2. Kata Leksikal (Nomina, Verba, Adjektiva, Adverbia)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 805) Leksikal adalah berkaitan dengan kata; berkaitan dengan leksem; berkaitan dengan kosa kata. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Makna Leksikal adalah makna yang berkaitan dengan kata, leksem, ataupun kosakata.
Nomina (kata benda)
Merupakan kata yang mengacu pada benda, baik nyata maupun abstrak. Dalam kalimat berkedudukan sebagai subjek. Dilihat dari bentuk dan maknanya ada yang berbentuk nomina dasar maupun nomina turunan. Nomina dasar contohnya gambar, meja, rumah, pisau. Nomina turunan contohnya perbuatan, pembelian, kekuatan, dll.
Verba (kata kerja)
Merupakan kata yang mengandung makna dasar perbuatan, proses, atau keadaan yang bukan sifat. Dalam kalimat biasanya berfungsi sebagai predikat. Verba dilihat dari bentuknya dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Verba dasar merupakan verba yang belum mengalami proses morfologis (afiksasi, reduplikasi, komposisi). Contohnya mandi, pergi, ada, tiba, turun, jatuh, tinggal, tiba, dll.
2. Verba turunan merupakan verba yang telah mengalami perubahan bentuk dasar karena proses morfologis (afiksasi, reduplikasi, komposisi). Contohnya melebur, mendarat, berlayar, berjuang, memukul-mukul, makan-makan, cuci muka, mempertanggungjawabkan, dll.
Adjektiva (kata sifat)
Merupakan kata yang yang dipakai untuk mengungkapkan sifat atau keadaan orang, benda, dan binatang. Contohnya cantik, gagah, indah, menawan, berlebihan, lunak, lebar, luas, negatif, positif, jernih, dingin, jelek, dan lain-lain.
Adverbia (kata keterangan)
Merupakan kata yang melengkapi atau memberikan informasi berupa keterangan tempat, waktu, suasana, alat, cara, dan lain-lain. Contohnya di-, dari-, ke-, sini, sana, mana, saat, ketika, mula-mula, dengan, memakai, berdiskusi, dan lain-lain.
Kata leksikal (nomina, verba, adjektiva, dan adverbia) yang terdapat dalam teks eksposisi di atas, misalnya:
• kata percaya (verba), mempercayai (verba), kepercayaan (nomina)
• kata yakin (adjektif), menyakini (verba), keyakinan (nomina)
• kata optimistis (adjektif)
• kata potensial (adjektif), berpotensi (verba)
Kata leksikal (nomina, verba, adjektiva, dan adverbia) tertentu dimanfaatkan pada teks eksposisi.
“Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, saya percayabahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri”. (paragraf 5)
Kata percaya tergolong ke dalam verba yang menyatakan persepsi. Kata yang sejenis adalah yakin, optimistis, potensial, dan sebagainya. Kata tersebut dapat dinyatakan sebagai verba atau nomina sehingga akan berubah menjadi mempercayai/kepercayaan, meyakini/keyakinan, mempunyai optimisme/optimisme, dan berpotensi/potensi.
Kata-kata itu digunakan untuk mempengaruhi atau mengubah persepsi pembaca agar mengikuti atau menerima pendapat penulis teks. Hal itu sejalan dengan tujuan penulis bahwa pembaca akan memiliki keyakinan yang sama dengan penulis, yang akhirnya usulan penulis dapat diterima. Dalam konteks teks “Integrasi ASEAN dalam Plurilingualisme”, penulis mengajukan usulan tentang pembuatan kebijakan bahasa agar bahasa Indonesia dijadikan bahasa ASEAN dan agar bahasa lain di Negara ASEAN dikuasai oleh sesama warga ASEAN.
Konjungsi
Kata penghubung (konjungsi). Contohnya pada kenyataannya, kemudian, lebih lanjut. Untuk memperkuat argumentasi, kata hubung atau konjungsi dapat dimanfaatkan. Dalam konteks pengajuan pendapat tentang kebijakan bahasa ASEAN itu, penulis menghubungkan argumentasi dengan kata hubung pada kenyataannya, kemudian, dan lebih lanjut. Idealnya, argumentasi tidak disajikan secara acak. Kata hubung seperti itu dapat digunakan untuk menata argumentasi dengan cara mengurutkan dari yang paling kuat menuju ke yang paling lemah atau sebaliknya.
Konjungsi dapat digunakan dalam teks eksposisi untuk memperkuat argumentasi. Suatu jenis konjungsi dapat digunakan dengan menggabungkannya dengan konjungsi yang sejenis dalam suatu kalimat yang saling berkorelasi sehingga membentuk koherensi antarkalimat. Dapat pula mengombinasikan beberapa jenis konjungsi dalam suatu teks sehingga tercipta keharmonisan makna maupun struktur.
Konjungsi temporal seperti mula-mula, kemudian, lalu, setelah itu, akhirnya dapat digunakan bersamaan untuk menata argumentasi dengan cara mengurutkan dari yang penting menuju ke yang kurang penting atau sebaliknya. Konjungsi sebab-akibat dapat digunakan untuk menyuguhkan informasi asal-muasal suatu peristiwa atau kejadian dan efek yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Konjungsi penegasan seperti pada kenyataannya, kemudian, lebih lanjut, bahkan digunakan untuk mengurutkan informasi dari yang kuat menuju yang lemah atau sebaliknya. Berikut ini adalah jenis konjungsi yang dapat ditemukan pada teks eksposisi :
1. Konjungsi waktu : sesudah, setelah, sebelum, lalu, kemudian, setelah itu
2. Konjungsi gabungan : dan, serta, dengan
3. Konjungsi pembatasan : kecuali, selain, asal
4. Konjungsi tujuan : agar, supaya, untuk
5. Konjungsi persyaratan : kalau, jika, jikalau, bila, asalkan, bilamana, apabila
6. Konjungsi perincian : yaitu, adalah, ialah, antara lain, yakni
7. Konjungsi sebab akibat : karena, sehingga, sebab, akibat, akibatnya
8. Konjungsi pertentangan : tetapi, akan tetapi, namun, melainkan, sedangkan
9. Konjungsi pilihan : atau
10. Konjungsi penegasan/penguatan : bahkan, apalagi, hanya, lagi pula, itu pun
11. Konjungsi penjelasan : bahwa
12. Konjungsi perbandingan : bagai, seperti, ibarat, serupa
13. Konjungsi penyimpulan :oleh sebab itu, oleh karena itu, jadi, dengan demikian