Yang terhormat ibu Guru Bahasa Indonesia dan teman-teman kelas X MIPA 7 saya sayangi.
Pertama dan utama sekali marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul di kelas yang kita cintai ini.
Shalawat beriringkan salam tak lupa pula kita hadiahkan kepada pucuk pimpinan umat islam sedunia yakninya Baginda Mustofa Muhammad SAW, yang telah membawa umatya dari alam jahiliyah kea lam islamiyah, dari yag belum ada pendidikan menjadi berpendidikan seperti yang kita rasakan sampai sekarang ini.
Baiklah pada kesempatan yang baik ini ,saya akan menyampaikan pidato saya yang bertemakan “Kontra Pentingnya Ekonomi Keluarga”.
Sebagian orang mengatakan bahwa dalam hal berkeluarga penting sekali yang namanya pengaturan ekonomi keluarga.Contohnya KB dengan hanya 2 orang anak saja, padahal menurut saya dalam suatu keluarga tidak harus ada pengatur ekonomi keluarga.Ekonomi keluarga juga tidak terlalu di perlukan terutama dalam sebuah keluarga yang baru karena pada saat mereka Ta’aruf masih ada rasa keraguan di antara mereka. Hal yang menyebabkan saya mengatakan bahwa dalam suatu keluarga tidak harus ada pengaturan ekonomi keluarga karena ada sebagian keluarga yang setelah menikah dan punya anak ekonomi keluarganya meningkat.
Seperti orang dulu mengatakan “Banyak Anak Banyak Rezeki”. Oleh karena itu, kita tidak harus membatasi untuk mempunyai anak hanya karena alasan pengaturan ekonomi.
Teman-teman yang berbahagia
Sesuai dengan dalil dan hadisnya pada Surah Al-Baqarah ayat 187.
فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka (istri-istri) dan carilah/harapkanlah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– ketika menafsirkan “apa yang telah ditetapkan Allah untukmu” berkata, “Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas, Syuraih al Qadhi, Mujahid, Ikrimah, Said bin Jubair dan yang lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah anak. (Tafsir Al Qur`an Al Adzim: 1/512)
Adapun dalil dari Sunnah di antaranya adalah hadis:
« تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »
“Nikahilah oleh kalian wanita yang pencinta dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian kepada umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud: 2052, dishahihkan Al Albany dalam Jami As-Shahih: 5251)
Teaman-teamn yang berbahagia,
Jadi, banyak alasan mengapa kita tidak harus memikirkan pengaturan ekonomi, antara lain karena ada sebagian keluarga yang setelah menikah dan punya anak ekonomi keluarganya meningkat. Sesuai dengan pituah orang dulu “Banyak Anak Banyak Rezeki” sehingga kita tidak harus susah-susah memikirkan ekonomi keluarga kita..
Baiklah hanya itu yang dapat saya sampaikan mohon maaf bila ada kata atau ucapan yang salah dri saya sendiri karna manusia itu khilaf, semoga apa yag saya sampaikan tadi berguna , ambil yang baik buang yang buruknya. Akhir kata wabillahitofikwalhidayah wassalamualaikum wr.wb.