Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang berisi mengenai pemberian kuasa atau suatu wewenang dari seseorang, badan, perusahaan, atau lembaga kepada seseorang yang dipercaya untuk melaksanakan tugas atau misi tertentu. Orang yang diberi surat kuasa mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap orang/pihak yang memberi surat kuasa.
Adapun bagian-bagian dari surat kuasa antara lain sebagai berikut.
a. Judul surat, misalnya SURAT KUASA.
b . Bagian pembuka surat, berisi pernyataan yang memberi kuasa.
c. Bagian identitas pemberi kuasa dan yang diberi kuasa.
d. Bagian isi, berisi perihal mengenai pemberian kuasa kepada orang yang
ditunjuk dalam melakukan tugas tertentu.
e. Bagian penutup, terdiri tempat dan tanggal surat dibuat, tanda tangan, dan
nama terang pihak yang memberi kuasa dan yang diberi kuasa.
Contoh Surat Kuasa
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini,
1. Nama: Prasetyo Ika. L, S.T.
Pekerjaan : PNS
Alamat: Jalan D.I. Panjaitan 2 Bantul
Jabatan: Kepala Bagian Prasarana BPN Bantul
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, pemberi kuasa.
Memberikan kuasa kepada:
2. Nama: Bayu Endro Wibowo, A.Md.
Pekerjaan : PNS
Alamat: Jalan Kapten Patimura 3 Bantul
Jabatan: Tenaga Administratif BPN Bantul
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua, yang diberi kuasa.
Dengan ini menerangkan bahwa pihak pertama telah sepakat memberi kuasa kepada pihak kedua untuk
menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan sarana dan prasarana di kantor BPN Bantul. Surat kuasa berlaku mulai saat surat ini dibuat sampai dengan tanggal 3 Maret 2008, setelah pihak pertama pulang dari tanah suci Mekah.
Demikian surat kuasa ini dibuat dalam rangkap dua. Tentang perubahan dalam surat kuasa ini akan ditangani oleh
pihak yang berwenang.
Dibuat di Bantul, Jogjakarta
Tanggal 15 Februari 2008
Pihak kedua
Pihak pertama
Bayu Endro W, A.Md