Notulen adalah catatan singkat yang berisi jalannya suatu persidangan atau rapat serta hal-hal yang dibicarakan atau duputuskan dalam rapat tersebut . Orang yang membuat notulen disebut notulis
Yang harus diperhatikan dalam membuat notulen adalah sbb. :
– Judul rapat sekaligus menjadi judul notulen
– Tempat pelaksanaan rapat
– Waktu pelaksanaan rapat ( hari, tanggal , jam )
– Peserta rapat
– Pimpinan rapat
– Acara rapat
– Jalannya rapat