Larangan Membawa Ponsel
Di sebuah sekolah menengah atas yang bernama SMA Negeri 1 Lubuk Alung sekolah unggul/ rujukan. Kepala sekolah SMAN 1 Lubuk Alung mengumumkan adanya peraturan tentang larangan membawa ponsel ke sekolah. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar tidak terganggu, apalagi pada zaman sekarang banyak keluar ponsel pintar yang membuat kita malas belajar (Smartphone). Namun beberapa pihak tidak setuju dengan peraturan tersebut karena ponsel sangat berguna saat ada hal-hal penting.Untuk itu ada perwakilan dari pihak sekolah yaitu ketua osis untuk mencoba berbicara dengan kepala sekolah mengenai larangan tersebut.
Ketua osis : Assalamualaikum buk.
Kepala sekolah : Walaikumsalam nak, ada perlu apa?
Ketua osis : Begini bu, saya ingin membicarakan tentang larangan membawa ponsel ke sekolah. Berhubung ponsel pada zaman sekarang ini sangat berguna jika seandainya ada hal penting bu, jadi saya kurang setuju tentang larangan membawa ponsel ke sekolah itu bu.
Kepala sekolah : Iya, ponsel memang penting, tetapi ada dampak negatif terhadap proses belajar mengajar. Jika kalian membawa ponsel ke sekolah proses belajar kalian akan terganggu..
Ketua osis : Memang betul dengan pendapat ibuk, namun itu jika kita membawa ponsel pintar, lain hal nya jika kita membawa ponsel biasa yang digunakan untuk telfonan dan smsan saja.
Kepala sekolah : Baiklah kalau begitu, mulai sekarang siswa dibolehkan membawa ponsel biasa.
Ketua osis : Terima kasih atas pengertiannya bu.
Kepala sekolah : Iya, sama-sama.
Ketua osis : Saya permisi dulu bu.
Kepala sekolah : Baiklah nak.
Dan akhirnya siswa dibolehkan membawa ponsel biasa ke sekolah, namun hanya digunakan untuk telfon dan smsan saja, bukan ponsel pintar yang dapat mengganggu proses belajar siswa.
Struktur teks negoisasi :
1. Orientasi : Kalimat pembuka,biasanya ucapan salam. Fungsinya untuk memulai negosiasi.
Kutipan pada teks :
Di sebuah sekolah menengah atas yang bernama SMA Negeri 1 Lubuk Alung sekolah unggul/ rujukan. Kepala sekolah SMAN 1 Lubuk Alung mengumumkan adanya peraturan tentang larangan membawa ponsel ke sekolah. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar tidak terganggu, apalagi pada zaman sekarang banyak keluar ponsel pintar yang membuat kita malas belajar (Smartphone). Namun beberapa pihak tidak setuju dengan peraturan tersebut karena ponsel sangat berguna saat ada hal-hal penting.Untuk itu ada perwakilan dari pihak sekolah yaitu ketua osis untuk mencoba berbicara dengan kepala sekolah mengenai larangan tersebut.
Ketua osis : Assalamualaikum buk.
Kepala sekolah : Walaikumsalam nak, ada perlu apa?
2. Permintaan : Suatu hal yang di inginkan pihak pertama
Kutipan pada teks :
Ketua osis : Begini bu, saya ingin membicarakan tentang larangan membawa ponsel ke sekolah. Berhubung ponsel pada zaman sekarang ini sangat berguna jika seandainya ada hal penting bu, jadi saya kurang setuju tentang larangan membawa ponsel ke sekolah itu bu.
3. Pemenuhan : kesanggupan hal berupa hal yang diinginkan pihak pertama
Kutipan pada teks :
Kepala sekolah : Iya, ponsel memang penting, tetapi ada dampak negatif terhadap proses belajar mengajar. Jika kalian membawa ponsel ke sekolah proses belajar kalian akan terganggu.
4. Penawaran : puncak negosiasi yang terjadi
Kutipan pada teks :
Ketua osis : Memang betul dengan pendapat ibuk, namun itu jika kita membawa ponsel pintar, lain hal nya jika kita membawa ponsel biasa yang digunakan untuk telfonan dan smsan saja.
5. Persetujuan : kesepakan antara kedua belah pihak terhadap negosiasi yang telah dilakukan.
Kutipan pada teks :
Kepala sekolah : Baiklah kalau begitu, mulai sekarang siswa dibolehkan membawa ponsel biasa.
6. Pembelian
Kutipan pada teks :
Kepala sekolah : Baiklah kalau begitu, mulai sekarang siswa dibolehkan membawa ponsel biasa.
Ketua osis : Terima kasih atas pengertiannya bu.
Kepala sekolah : Iya, sama-sama.
Ketua osis : Saya permisi dulu bu.
Kepala sekolah : Baiklah nak.
7. Penutup
Kutipan pada teks :
Dan akhirnya siswa dibolehkan membawa ponsel biasa ke sekolah, namun hanya digunakan untuk telfon dan smsan saja, bukan ponsel pintar yang dapat mengganggu proses belajar siswa.